Biadab! Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 11 Anak di Bawah Umur

Biadab! Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 11 Anak di Bawah Umur - GenPI.co
Sungguh biadab, seorang guru ngaji di Tangerang dikabarkan cabuli 11 anak laki-laki di bawah umur. FOTO: Antara

GenPI.co - Sungguh biadab, seorang guru ngaji di Tangerang dikabarkan telah mencabuli 11 anak laki-laki di bawah umur.

Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Dirinya menjelaskan bahwa sebanyak 11 anak laki-laki di bawah umur di Kabupaten Tangerang, Banten menjadi korban pelecehan seksual atau pencabulan oleh oknum guru privat ngaji berinisial AA (24).

BACA JUGA:  Manuver Kilat Kapolda Sumut, Bantu Ibu yang Anaknya Dicabuli

"Sebanyak 11 (sebelas) orang anak laki-laki dibawah umur menjadi pelecehan seksual, dengan umur kisaran 8 sampai 11 tahun," kata Kapolresta di Tangaerang, Kamis (10/2) kemarin.

Diketahui, modus pelaku AA dalam melakukan aksi asusila terhadap para korbannya yang berusia 8 sampai 11 tahun itu, dengan cara diiming-imingi akan diberi ilmu tenaga dalam atau ilmu sakti (khodam).

BACA JUGA:  Publik Diminta Empati pada Psikis Korban Pencabulan di Pesantren

"Dari hasil pemeriksaan terhadap AA, saat ini hanya ada tiga korban yang melapor, makannya kita sedang dalami korban-korban yang lain sehingga kita ingin mengetahui berapa banyak korban yang ada," lanjutnya.

Dwi juga mengungkapkan, pelaku ini melakukan aksi asusilanya tersebut saat sedang mengajar mengaji di sebuah rumah ibadah di kawasan Pasar Kemis, Tangerang.

BACA JUGA:  Geger Temuan P2G, Kasus Pencabulan Terjadi di 27 Sekolah Agama

"Yang lebih tragis, dia lakukan di tempat ibadah di Pasar Kemis. Oleh karena itu kita perlu segera lakukan upaya penjemputan paksa terhadap pelaku," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya