Media Massa wajib Mencerdaskan Bangsa Dengan Prinsip Demokrasi

Media Massa wajib Mencerdaskan Bangsa Dengan Prinsip Demokrasi - GenPI.co
Media Massa wajib Mencerdaskan Bangsa Dengan Prinsip Demokrasi. (Foto: Panji/GenPI.co)

GenPI.co - Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto menyebut media massa wajib mencerdaskan bangsa dengan prinsip demokrasi.

Meski demikian, dia menilai media massa di era digital belum benar-benar merdeka dan masih banyak kekerasan yang terjadi kepada wartawan.

Terlebih lagi, kata Satyo, revisi KUHP yang memuat pasal 13 berpotensi membungkam kritik yang ditulis oleh para pewarta.

BACA JUGA:  Jokowi: Pers Punya Tugas Besar Sukseskan Agenda Penting Negara

"Padahal, media massa harus memiliki tujuan mencerdaskan bangsa berdasarkan prinsip demokrasi," ujar Satyo kepada GenPI.co, Kamis (10/2).

Menurut dia, penghormatan terhadap nilai nilai budaya dan norma yang genuine merupakan ciri pers Indonesia.

BACA JUGA:  HPN 2022, Suparji Ahmad Berharap Insan Pers Makin Kritis

"Harus pula menjadi agregator distribusi informasi dan berimbang sesuai fakta," ucapnya.

Sebab, menurutnya, di era media sosial, banyak informasi hoaks yang ditangkap masyarakat sebagai fakta.

BACA JUGA:  HPN 2022, Pakar Minta Kesejahteraan Jurnalis Lebih Diperhatikan

"Bagi masyarakat awam, terkadang sulit memilih mana yang hoaks atau bukan," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya