
GenPI.co - Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri) ditunjuk menjadi salah satu pintu masuk bagi wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) No.11/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19.
Bandara RHF ditunjuk sebagai pintu masuk kedatangan wisman ke Indonesia, bersamaan dengan tiga bandara lainnya, yakni Bandara Hang Nadim Batam, Bandara Soekarno Hatta Jakarta, dan Bandara I Ngurah Rai Bali.
BACA JUGA: Kementerian Ini Dampingi Pemko Tanjung Pinang Urus Sampah
General Manager PT Angkasa Pura II, Bandara RHF Tanjung Pinang Ngatimin K. Murtono, mengatakan, pihaknya menyambut baik penunjukkan sebagai salah satu pintu masuk bagi wisman tersebut.
“Tapi kami belum mengetahui rute atau jalur penerbangan internasional melalui Bandara RHF Tanjung Pinang karena masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat,” katanya.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Meningkat, Tanjung Pinang Hentikan PTM
Dia menjelaskan, pihaknya juga belum mengetahui wisman asal negara mana saja yang diperbolehkan masuk ke Indonesia melalui Bandara RHF.
Sementara itu, Kepala Dinas Provinsi Kepri Mochammad Bisri menyampaikan wisman yang masuk ke Indonesia melalui Bandara RHF Tanjung Pinang harus mematuhi protokol kesehatan, seperti menunjukkan bukti sudah divaksin maupun hasil tes PCR negatif covid-19 dari negara asal.
BACA JUGA: Polres Tanjung Pinang Bekuk Pelaku Penipuan Berkedok Arisan
Selanjutnya, kata dia, wisman akan menjalani masa isolasi selama lima hari di lokasi karantina, misalnya di hotel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News