“Yang mana total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar lebih kurang Rp 3,8 miliar,” imbuhnya.
Whisnu menjelaskan para korban diiming-imingi keuntungan hingga 85 persen dari nilai dana yang dibuka.
Adapun peristiwa perekrutan sebagai trader itu menggunakan aplikasi Binomo terjadi sekitar April 2020.
BACA JUGA: Jangan Kaget, Bos Tesla Elon Musk Punya Bitcoin Sebegini
“Telah menjanjikan keuntungan sebesar 80-85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban,” tukasnya.
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News