Selesaikan Kasus Wadas, Ganjar dan Komnas HAM Sepakati 3 Hal

Selesaikan Kasus Wadas, Ganjar dan Komnas HAM Sepakati 3 Hal - GenPI.co
Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj

Anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengapresiasi sikap Ganjar yang berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan di Desa Wadas dengan baik.

Komnas HAM terus mengawasi dan siap memfasilitasi dialog antara Pemprov Jateng dengan warga Desa Wadas.

"Pak Gubernur komitmen untuk menjalankan itu semua dan Komnas HAM nanti juga akan terus mengawasi bagaimana pelaksanaan komitmen tersebut," katanya. (antara)

BACA JUGA:  Anwar Abbas Sentil 2 Kepentingan Besar di Desa Wadas, Menohok

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya