Selesaikan Kasus Wadas, Ganjar dan Komnas HAM Sepakati 3 Hal

Selesaikan Kasus Wadas, Ganjar dan Komnas HAM Sepakati 3 Hal - GenPI.co
Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj

GenPI.co - Ada tiga hal yang disepakati Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bersama Komnas HAM untuk menyelesaikan kasus Wadas terkait dengan rencana pembangunan Bendungan Bener.

"Tiga agenda itu yakni evaluasi teknis, pendekatan agar tidak terjadi kekerasan, dan pemulihan kondisi warga agar kembali guyub rukun," kata Ganjar di Semarang, Jumat (11/2/2022).

Ganjar menjelaskan, evaluasi teknis yang dilakukan antara lain terkait isu lingkungan, isu penambangan, serta melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai institusi yang mengerjakan.

BACA JUGA:  Anwar Abbas Sentil 2 Kepentingan Besar di Desa Wadas, Menohok

"Saya senang tadi ada informasi KPAI mau diajak masuk itu bagus. Nanti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga kami minta untuk masuk," ujarnya.

Ganjar akan kembali mengunjungi Desa Wadas dalam waktu dekat untuk membangun komunikasi dengan warga setempat.

BACA JUGA:  Peristiwa Desa Wadas, Suara PDIP Bakal Tergerus

"Kami juga akan coba berdiskusi dengan warga sehingga betul-betul mereka nyaman bisa berkomunikasi," ucapnya.

Orang nomor satu di Jateng itu berterima kasih kepada Komnas HAM yang terus memberikan masukan, termasuk tokoh Nahdlatul Ulama Imam Aziz.

BACA JUGA:  Dampak Kasus Desa Wadas, Begini Kans Ganjar Pranowo Maju Pilpres

"Prinsipnya adalah menyiapkan sebaik-baiknya informasi yang akan disampaikan dengan gampang dan gamblang untuk dipahami warga Wadas," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya