Sah, Vaksin Merah Putih Halal

Sah, Vaksin Merah Putih Halal - GenPI.co
Vaksin Merah Putih halal. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sertifikasi halal untuk vaksin Merah Putih.

Vaksin buatan Indonesia yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceutical ini menunjukan perkembangan yang signifikan.

Sebelumnya pada uji klinis fase 1 telah dilakukan kepada 90 orang relawan usia 18 tahun ke atas. Dalam uji klinis fase 1 ini tidak ada anak-anak.

BACA JUGA:  Kabar Gembira dari WHO soal Covid-19, Warga Dunia Bisa Tersenyum

Tak hanya itu, antusias relawan vaksin Merah Putih ini sebelumnya terlihat cukup tinggi karena sudah ratusan orang yang didata.

Komisi MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Nia’m Sholeh, mengatakan bahwa vaksin Merah Putih resmi ditetapkan halal.

BACA JUGA:  Kecewa Berat, Emak-emak Teriak Beli Kripto ASIX Rugi Puluhan juta

Keputusan tersebut tertuang dalam Fatwa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Produk Vaksin Covid-19 Merah Putih.

"Vaksin Merah Putih hukumnya suci dan halal," kata Asrorun dalam keterangannya, Sabtu (12/2).

BACA JUGA:  Perintah Kabareskrim Komjen Agus Tegas, Sebut Indra Kenz

Sementara itu, Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati menjelasakan bahwa proses pendaftaran Vaksin Merah Putih untuk uji dan sertifikasi halal bermula pada 14 Januari 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya