Diketahui, saat ini sedang menghadapi situasi sulit akibat pandemi Covid-19.
"Pemerintah hanya mengedepankan pertimbangan aspek yuridis an-sich dalam penyusunan Permen ini," ujar Anas Thahir.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News