MAKI: Sekwan DPRD Kepri Diduga Melakukan Praktik KKN

MAKI: Sekwan DPRD Kepri Diduga Melakukan Praktik KKN - GenPI.co
Salah satu pintu masuk Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kuat dugaan, terdapat praktik KKN di sana yang dilakukan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepri dalam sejumlah proyek sejak 2021 lalu. Foto: ANTARA.

Martin tidak dapat menjelaskan persoalan itu. Namun, memastikan seluruh kegiatan itu telah dilaksanakan, bukan fiktif.

CV Navi Permata Cemerlang juga terlibat dalam sejumlah proyek di Biro Umum ketika Martin menjabat sebagai kepala di biro itu. Perusahaan itu memperoleh sejumlah kegiatan pengadaan pada tahun 2021, dengan enam kali pencairan. Selain itu, CV Navi Permata Cemerlang juga memperoleh kegiatan pemeliharaan taman sebesar Rp724 juta. (ant/*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya