“Kita butuh regulasi yang komprehensif, mulai dari tingkat internasional lewat ratifikasi ILO, tingkat nasional lewat pengesahan RUU PPRT, dan daerah melalui perda terkait PRT,” ungkapnya.
Sayangnya, RUU PPRT hari ini masih mandek di tingkat Badan Musyawarah DPR, padahal perjuangannya sudah berjalan sejak 2004.
“Kita perlu peran negara untuk memperkuat penyediaan kerangka perlindungan PRT,” tuturnya. (*)
BACA JUGA: Komnas Perempuan Minta Kejelasan dari DPR Terkait RUU PPRT
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News