Wako Batam Minta Lahan Fasum Diserahkan kepada Pemerintah

Wako Batam Minta Lahan Fasum Diserahkan kepada Pemerintah - GenPI.co
Wali Kota Batam Muhammad Rudi berbincang dengan ketua DPD REI Kepri Akhyar Arfan saat pembukaan REI EXPO. (F:Humas Pemko Batam)

GenPI.co - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mendorong kepada para pengembang agar lahan fasum dan fasos diserahkan kepada pemerintah. Dorongan ini menurutnya demi kepentingan masyarakat juga.

“Kalau tak ini akan jadi masalah,” kata Rudi, saat memberikan sambutan dalam pembukaan REI Expo Batam 2022 di Grand Batam Mall, Senin (14/2/2022) sore.

Selama ini lahan fasum dan fasos di Batam memang dikelola sendiri oleh pengembang. Kadang juga diserahkan kepada masyarakat begitu saja masih dalam bentuk lahan kosong.

BACA JUGA:  Lagi, Pengungsi Asal Afganistan Unjuk Rasa di Perumahan di Batam

Masyarakat yang menempati perumahan tersebut menjadi punya tambahan pekerjaan untuk mengelola fasum dan fasosnya. Penguhuni perumahan tersebut akhirnya harus dipungut sumbangan untuk pembangunan di fasum atau fasos.

Dengan diserahkan kepada pemerintah, lahan itu akan dipetakan sesuai kebutuhan masyarakat setempat. Hal itu sesuai Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.

BACA JUGA:  Ratusan Warga Batam Dapat Sertifikat Tanah

Dasar hukum lainnya adalah UU Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pasal 47 ayat 4. Serta, Perda Kota Batam No 2 tahun 2011 Pasal 114.

Kemudian juga Keputusan Walikota Batam Nomor : KPTS.96/HK/II/2018 Tentang Tim Verifikasi, Tim Teknis Dan Sekretariat Tim Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman Kota Batam.

BACA JUGA:  BPN Siap Salurkan 1.200 Sertifikat Tanah Warga Batam

Rudi mencontohkan, jika dikelola pemerintah lahan fasum atau fasos itu dapat dibangun sekolah atau rumah ibadah. Manfaatnya pun akan lebih terasa bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya