
Selain itu, Doni merasa protes yang bermunculan terkait Permendikbud ini perlu disikapi serius.
Menurut dia, Menteri Nadiem harus segera menindaklanjuti atau pun merivisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2022.
"Meski baru sekarang masyarakat protes, ini bukan menjadi alasan untuk menindaklanjuti. Saya pikir Mendikbudristek harus turun tangan menyelesaikan permasalahan dana BOS," imbuhnya. (*)
BACA JUGA: Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News