2 Kali Mangkir, Indra Kenz Bakal Dipanggil Paksa Sama Polisi

2 Kali Mangkir, Indra Kenz Bakal Dipanggil Paksa Sama Polisi - GenPI.co
Crazy Rich Medan, Indra Kenz. (Instagram/indrakenz)

GenPI.co - Polda Sumatera Utara bakal memanggil paksa Crazy Rich Medan Indra Kenz terkait kasus investasi bodong aplikasi Binomo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan, mengatakan pemanggilan ketiga akan dilayangkan pekan depan untuk klarifikasi, setelah Indra dua kali mangkir.

"Kami jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi," kata John Charles di Polda Sumut, Rabu (16/2).

BACA JUGA:  Perintah Kabareskrim Komjen Agus Tegas, Sebut Indra Kenz

John mengatakan, pemanggilan Indra tersebut berkaitan dengan laporan seorang pria (RA) pada 2020, yang menduga aplikasi Binomo merupakan permainan judi daring.

Kasus tersebut bermula ketika RA menginvestasikan uang sebanyak Rp 45.000.000 dan tidak mendapatkan balasan seperti yang dijanjikan.

BACA JUGA:  Anak Indigo Beber Ramalan Tsunami, 3 Daerah Ini Waspada

RA kemudian merasa tertipu karena investasi tersebut tidak sesuai dengan harapan.

RA juga melaporkan Fakar Suhartami terkait kasus dugaan penipuan tersebut, namun pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.

BACA JUGA:  214 Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Rorotan, Mohon Doanya

"Ini masih proses penyidikan, jadi Indra Kenz masih akan diundang kembali ke Polda Sumut," pungkasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya