2 Skema LSP KHI, Ada Hipnotis dan Hipnoterapi

2 Skema LSP KHI, Ada Hipnotis dan Hipnoterapi - GenPI.co
Manajer LSP KHI, Dwi Sartika (Kanan) (Foto: Andi Ristanto/GenPI.co)

GenPI.co - Manajer Administrasi Lembaga Sertifikasi Profesi Kompeten Hipnotis Indonesia (LSP KHI), Dwi Sartika menjelaskan bahwa lembaganya punya dua skema sertifikasi profesi.

Dwi, sapaan akrabnya mengatakan, skema pertama yang dimiliki LSP KHI ialah skema hipnotis.

"Ada dua, skema hipnotis dan hipnoterapi," ujar Dwi kepada GenPI.co di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu (16/2).

BACA JUGA:  Erick Thohir Bisa Jadi Kuda Hitam di Pilpres 2024, AHY Lewat

Untuk skema hipnotis, minimal syaratnya harus mengikuti pelatihan di lembaga yang diakui oleh pemerintah.

"Itu syarat pertama untuk mengikuti uji kompetensi pelaksanaan hipnotis," kata Dwi.

BACA JUGA:  Mohon Doanya Untuk Wagub DKI Ahmad Riza, Begini Kondisinya

Untuk syarat skema hipnoterapi, peserta harus memiliki sertifikasi hipnoterapis dari lembaga terkait.

Selain itu, peserta juga harus memiliki surat rekomendasi dari organisasi yakni Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI).

BACA JUGA:  Cuitan Andi Arief Berbuntut Panjang, Siap-siap Saja

"Itu wajib sekali, karena kami, kan, berada di bawah itu (PKHI, red)," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya