Jerinx SID Kapok dan Bakal Pensiun

Jerinx SID Kapok dan Bakal Pensiun - GenPI.co
Terdakwa Jerinx SID. (Foto: Chelsea/ GenPI.co)

JPU telah menuntut Jerinx pidana kurungan dua tahun dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Pada persidangan selanjutnya, Jerinx akan membacakan pledoi, setelahnya Majelis Hakim akan memutuskan perkara ini.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya