Bukan @hendralm yang Dilaporkan Dukcapil ke Polisi

Bukan @hendralm yang Dilaporkan Dukcapil ke Polisi - GenPI.co
ilustrasi data e-KTP (Foto: BBC)
— Samuel Christian H (@hendralm) July 30, 2019

 

“Disdukcapil tidak melaporkan Hendra. Pelaporan tersebut untuk memberi rasa tenang dan rasa aman kepada masyarakat. Kita ingin kejar dan tangkap oknum yang memperjualbelikan data warga. Orang tersebut harus memberikan sanksi,” tegas Zudan kepada wartawan.

Selain itu, oknum yang menyalahgunakan data warga harus ditindak oleh kepolisian. Pihak Disdukcapil akan berkoordinasi dengan kepolisian agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti.

“Dengan laporan kemarin, kita berharap oknum yang memanfaatan data secara tidak benar untuk kejahatan, untuk penipuan dan yang tidak sesuai undang-undang harus dikenakan sanksi,” tegas Zudan.

Sebelumnya diberitakan dalam sebuah media online, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melapor ke Bareskrim Polri terkait cuitan warganet soal temuan dugaan jual-beli data pribadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Cuitan tersebut dianggap mencemari nama baik Dukcapil. 

Praktik jual-beli data prbadi itu  hangat diperbincangkan setelah  dicuit  warganet bernama Samuel Christian H (23) melalui akun Twitter-nya @hendralm.  Pada  26 Juli 2019 ia mengunggah sebuah thread mengenai NIK di KTP elektronik, Kartu Keluarga warga bebas diperjualbelikan di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya