Pemprov Gorontalo Jelaskan Kronologi Kepemilikan Aset Lombongo

Pemprov Gorontalo Jelaskan Kronologi Kepemilikan Aset Lombongo - GenPI.co
Obyek wisata alam Lombongo yang menjadi polemik kepemilikan antara Kabupaten Bone Bolango dan Provinsi Gorontalo.

Beberapa dokumen yang berhasil diperoleh untuk menguatkan penjelasan tersebut di antaranya Surat Keterangan Pemilikan Lahan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo periode tahun 1987-1991, Syamsuddin Sailellah.

“Substansi surat tertanggal April 2007 itu menyebutkan bahwa Kebun Balai Benih Induk Holtikultura adalah milik Pemprov Sulut yang mendapat alokasi dana APBD pemerintah setempat. Dari 7 yang tanda tangan sebagai saksi ketika itu, 3 orang KTU (kepala tata usaha) dan 2 orang Kepala Balai,” imbuhya.

Berikut ada Surat Pernyataan Pengguasaan Fisik atas Tanah Negara, Agustus 2007. Surat tersebut ditandatangani di atas materai 6.000 oleh Kepala Desa Lombongo aktif saat iu Yahya Abukala. Surat dilengkapi dengan tandatangan saksi mantan Kepala Desa Lombongo Ayuba Tanggudango dan Mohamad K. Lalu selaku staf UPTD Balai Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.

“Puncaknya keluar surat Keputusan Bupati Bone Bolango no. 237 Tahun 2007 tentang Penetapan Lokasi Balai Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Gorontalo di Kabupaten Bone Bolango. Ketika itu Pak Bupati Ismet Mile yang tandatangan,” sambungnya.

Dengan proses yang cukup panjang tersebut, barulah di tahun 2017 keluar sertipikat tanah milik atasnama Pemprov Gorontalo oleh Badan Pertanahan Nasional. Sertipikat tersebut terdiri dari dua buah masing masing luasnya 83.600 meter persegi dan 178.700 meter persegi. Sertipikat tersebut termasuk areal atau kawasan kolam pemandian air panas.

Untuk memperjelas status lahan antar kedua daerah, Pemprov Gorontalo akan melakukan tabayyun ke Pemkab Bone Bolango. Duduk bersama dan mencari solusi terbaik agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik dan akan tetap dinikmati oleh rakyat Bone Bolango pada khususnya dan Gorontalo pada umumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya