Setelah Indra Kenz, Doni Salmanan Siap-siap

Setelah Indra Kenz, Doni Salmanan Siap-siap - GenPI.co
Crazy Rich Medan, Indra Kenz. (Instagram/indrakenz)

Indra Kenz juga dijerat Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 378 jo Pasal 5 KUHP. (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya