Berkas Perkara Narkoba Nunung Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Narkoba Nunung Diserahkan ke Kejaksaan - GenPI.co
Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara kasus narkoba Nunung ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (1/8/2019).

Diketahui setelah menjalan rekontruksi mengenai transaksi narkoba yang dilakukan oleh Nunung, kepolisian juga telah menangkap TB pemasok narkoba yang dibeli oleh Nunung.

Berkas tersangka TB masih dalam tahap pelengkapan. Kepolisian masih memburu bandar narkoba berinisial ZUL yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk kalangan artis.

Nunung bersama suaminya ditangkap tangan oleh kepolisian di rumahnya di daerah Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Juli lalu. Ia ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.

Dari penangkapan tersebut, kepolisian berhasil menyita narkoba jenis sabu dengan berat 0,36 gram. Selain itu kepolisian juga menyita klip kecil bekas bungkus sabu dan tiga perangkat pipet untuk mengonsumsi sabu.
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya