Berkas Perkara Narkoba Nunung Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Narkoba Nunung Diserahkan ke Kejaksaan - GenPI.co
Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara kasus narkoba Nunung ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (1/8/2019).

GenPI.co— Kasus yang menjerat komedian Tri Retno Prayudanti alias Nunung terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu sudah lengkap. 

Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (1/8/2019).

"Berkas perkara NN hari ini diserahkan ke Kejati DKI Jakarta, ini merupakan penyerahan tahap pertama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Baca juga:

Jalan Hidup Nunung, dari Penyanyi Panggilan Hingga Jerat Narkoba

Transaksi Narkoba, Nunung Gunakan Modus Jual Beli Perhiasan

Saat ini penyidik direktorat narkoba tengah menunggu proses pemeriksaan berkas. Selain itu kepolisian telah menyiapkan para tersangka agar bisa mengikuti sidang perkara.

“Ya saat ini kepolisian menunggu penilaian dari jaksa,” tambah Argo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya