
"Kami anggap sudah jelas, pembinaan konten sudah selesai," kata Ferdinandus.
Kasus Kimi Hime menyeruak setelah ada keluhan mengenai tayangan-tayangan vulgar yang dilakukan konten kreator itu du akun instagram dan youtube-nya. Menyikapi itu, Kominfo mengajukan permohonan pemblokiran 3 video YouTube milik gamer Kimi Hime kepada pihak Google (induk usaha Google) karena dinilai melanggar kesusilaan.
Bahkan, dalam rapat dengar pendapt dengan DPR RI, konten-konten Kimi Hime dibahas dua kali. Hal itu membuat Kominfo mengambil langkah pembinaan terhadapnya. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News