Lelang Barang Gratifikasi yang Digelar KPK Sore Ini Ditutup

Lelang Barang Gratifikasi yang Digelar KPK Sore Ini Ditutup - GenPI.co
Ilustrasi - Panitia acara menjelaskan sistem lelang saat lelang dalam jaringan (online) barang sitaan KPK dan gratifikasi di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12/2018). (Sumber foto: Antaranews)

GenPI.co — Hanya hingga pukul 14.00 WIB, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melelang puluhan barang berharga hasil gratifikasi ke masyarakat umum. Berbagai barang mewah tersedia untuk dilelang. Sore ini, sudah tidak ditemukan lagi data lot lelang di akun yang digunakan untuk lelang.

Pelelangan ini dilakukan komisi antirasuah yang bekerja sama dengan DIrektorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) area Jakarta III.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lelang barang ini dilakukan setiap tahun. Berbagai barang hasil gratifitasi yang dilelang berasal dari yang dilaporkan ke KPK dan hasil penyitaan barang dari tokoh yang tersangkut kasus korupsi.

“Total barang yang dilelang ada 57 barang yang terdiri beraneka ragam. Antara lain 1 set merchandise Asian Games 2018, pakaian, kain, tas, sepatu, jam tangan, kamera, ponsel hingga peralatan wajah, olah raga dan voucher belanja” ujar Febri dalam keterangan tertulisnya. Jumat (2/8/2019).

Baca juga:

Direktur Keuangan AP II Resmi Ditahan KPK

Demi Bayar Utang, Mantan Petenis Dunia Boris Becker Lelang Piala

Salah satu barang yang berhasil diamankan KPK tersebut salah satunya adalah sebuah tas yang bermerek Bally yang ditaksir harganya mencapai Rp 3,43 juta. Selain itu terdapat barang yang menjadi incaran pengguna jam seperti jam tangan bermerek Alexandre Christie dengan nilai limit Rp 470 ribu dan 92 paket merchandise Asian Games 2018 yang ditotalkan mencapai Rp 16,6 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya