Direktur Keuangan AP II Resmi Ditahan KPK

Direktur Keuangan AP II Resmi Ditahan KPK - GenPI.co
Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (AP II) Andra Agussalam (AYA) dan staf PT INTI Taswin Nur (TSW) kini resmi ditahan KPK. (Sumber foto: Antaranews)

GenPI.co — Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (AP II) Andra Agussalam (AYA) dan staf PT INTI Taswin Nur (TSW) kini resmi ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo.

"Dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhadap AYA di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK dan TSW ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Andra diduga menerima uang senilai hampir Rp 1 miliar dari Taswin. Andra ditahan di rumah tahanan K4 KPK, sementara Taswin di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur. 

Selanjutnya, Andra dan Taswin akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Baca juga:

 Direktur Keuangan AP II yang Ditangkap KPK Miliki Harta Fantastis

KPK Cari Ketua, Ratusan Orang Antusias Ikuti Psikotesnya

Andra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya