KPAI Murka atas Kasus Perbudakan Seksual Perwira Polda Sulsel

KPAI Murka atas Kasus Perbudakan Seksual Perwira Polda Sulsel - GenPI.co
Ilustrasi korban kekerasan seksual. Foto: GenPI.co

Dia menambahkan jika kasus serupa terjadi, hal pertama yang dilakukan KPAI adalah berkoordinasi dengan berbagai pihak yang memiliki akses terhadap anak yang menjadi korban.

"Apakah itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, lembaga layanan, atau polisi yang sudah melakukan penyelidikan," ungkap Ai.

KPAI selanjutnya akan memastikan layanan apa yang bisa didapatkan oleh sang anak yang menjadi korban.

BACA JUGA:  KPPPA Sebut Anak Korban Kekerasan Seksual Kelak Bisa Jadi Pedofil

"Terutama, akses layanan rehabilitasi fisik. Sebab, fisik itu terlihat, kalau ada luka, harus segera diobati," tuturnya.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya