Jamin Kenyamanan Wisatawan, Bone Bolango Perangi Miras

Jamin Kenyamanan Wisatawan, Bone Bolango Perangi Miras - GenPI.co
Pemusnahan barang bukti minuman keras oleh Polres dan Pemkab Bone Bolango. Miras dianggap pemicu kriminalitas yang mengganggu ketertiban masyarakat dan kenyamanan wisata.

Mengkesplor Klenteng Sam Po Kong Jelang Festival Cheng Ho 2019

750 Relawan Jaga Dieng dari Sampah Selama DCF 2019

Bahkan bentuk perang miras ini pada akhir pekan kemarin Pemerintah Kabupaten dan Polres Bone Bolango melakukan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol. Barang tersebut hasil operasi Pekat Otanaha I-2019 dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) tahun 2019 di Markas Polres Bone Bolango.

Hamim mengatakan, kita semua tahu bahwa banyak sekali masalah-masalah kriminal penyulutnya adalah miras. Mulai dari perampokan, penjarahan, pembunuhan hingga pemerkosaan.

”Jika miras ini kita biarkan, maka ini akan menjadi masalah besar di Gorontalo, termasuk d idalamnya Kabupaten Bone Bolango,”kata Hamim Pou.

Sebelumnya, Kapolres Bone Bolango AKBP Desmont Harjendro menyebutkan, bahwa barang bukti Miras yang dimusnahkan meliputi, Miras jenis cap tikus 333 botol dan 8.249 liter, Bir Bintang 131 botol, Pinaraci 14 botol, Kasegaran 36 botol, Bir Guenes 12 botol, dan Valentine 4 botol.

Pemusnahan barang bukti miras ini merupakan hasil operasi Pekat I-2019. Selama kurun 6 bulan, kita berhasil mengamankan Miras yang masuk ke wilayah Bone Bolango.

”Jadi kita melakukan operasi di wilayah perbatasan Bone Bolango dengan Sulawesi Utara, yakni di wilayah pesisir Bone Bolango,”jelas AKBP Desmont Harjendro.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya