Dewan Pers Ungkap Cara Mencegah Kekerasan Terhadap Wartawan

Dewan Pers Ungkap Cara Mencegah Kekerasan Terhadap Wartawan - GenPI.co
Dewan Pers Ungkap Cara Mencegah Kekerasan Terhadap Wartawan - Ilustrasi. Foto: JPNN

GenPI.co - Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun menjelaskan cara mencegah kekerasan terhadap wartawan.

Hal ini disampaikan agar kasus penganiayaan kepada wartawan yang terjadi di Mandailing Natal, Sumatera Utara tak terjadi lagi.

Pertama, sikap profesionalisme awak media dibutuhkan untuk taat pada kode etik serta patuh kepada undang-undang dan kebijakan terkait.

BACA JUGA:  Kejari Batam Berikan Restoratif Justice pada Pelaku Penganiayaan

“Baca dan belajar untuk memahami dan menghayati kode etik. Ini proses berkelanjutan, wartawan tak mungkin cepat pintar dan dia akan terus belajar,” ujarnya kepada GenPI.co, Senin (7/3).

Menurut Hendry, kasus penganiayaan di Sumut tersebut mungkin bisa dijadikan bahan pembelajaran bagi para awak media untuk mematuhi kode etik.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan: 338.496 Kasus Kekerasan Terjadi ke Perempuan

“Sebab, bisa jadi karya jurnalistik kita ternyata tak mematuhi kode etik. Kuncinya adalah belajar, kalau ada waktu kosong, baca-baca saja, mana pemberitaan yang tak boleh dan boleh,” ungkapnya.

Kedua, masyarakat harus mendapatkan edukasi perihal UU Pers.

BACA JUGA:  PWI Kecam Aksi Brutal Pemukulan Wartawan di Sumut, Isinya Dahsyat

Hal tersebut dapat mencegah agar masyarakat tak main hakim sendiri ketika awak media melakukan pemberitaan yang salah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya