Dewan Pers Ungkap Cara Mencegah Kekerasan Terhadap Wartawan

Dewan Pers Ungkap Cara Mencegah Kekerasan Terhadap Wartawan - GenPI.co
Dewan Pers Ungkap Cara Mencegah Kekerasan Terhadap Wartawan - Ilustrasi. Foto: JPNN

“Kita ini negara hukum. Kalau hukumnya mengatakan begitu, ikuti. Kalau kita menafsirkan sendiri, tiba-tiba memukul orang saat tidak suka, justru jadi seperti koboi,” tuturnya.

Hendry mengatakan bahwa UU Pers adalah produk Reformasi 1999, sehingga tak bisa disamakan lagi perlakuan pers pada masa Orde Baru dengan saat ini.

Oleh karena itu, tidak ada jalan kekerasan untuk mengkriminalisasi wartawan.

BACA JUGA:  Kejari Batam Berikan Restoratif Justice pada Pelaku Penganiayaan

“Ayo belajar bersama-sama dan selain menjadi tugas Dewan Pers, organisasi profesi dan wartawan bisa membantu masyarakat memahami UU Pers,” tandas Hendry. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya