Peringati Hari Perempuan Sedunia, Massa Desak RUU TPKS Disahkan

Peringati Hari Perempuan Sedunia, Massa Desak RUU TPKS Disahkan - GenPI.co
Aktivis perempuan menggelar aksi bersama untuk memperingati Hari Perempuan Sedunia dan menuntut RUU TPKS disahkan. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Sejumlah aktivis perempuan dari berbagai organisasi menggelar aksi bersama untuk memperingati Hari Perempuan Internasional di kawasan Patung Kuda, Silang Monas, Jakarta.

Perwakilan dari Perempuan Mahardhika, Mutiara Eka Pratiwi mengatakan, massa aksi yang berasal dari berbagai organisasi ini membawa banyak tuntutan soal isu-isu perempuan.

Namun, secara umum Mutia menyebut aksi ini menyuarakan dua hal.

BACA JUGA:  Penting! Layanan Ini Harus Diterima Korban Kekerasan Seksual

“Pertama, terkait isu kekerasan seksual yang dalam pandangan kami masih sangat mengancam perempuan,” kata Mutia di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (8/3).

Mutia menyinggung perihal angka kekerasan seksual yang tidak pernah menunjukkan tren penurunan.

BACA JUGA:  KPAI Murka atas Kasus Perbudakan Seksual Perwira Polda Sulsel

Meskipun demikian, aktivis perempuan ini bersyukur karena ada babak baru dalam isu yang sedang menghangat ini.

Dia mengapresiasi pemerintah yang sudah menjadikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) masuk ke dalam RUU Inisiatif.

BACA JUGA:  82 Persen Perempuan Pekerja Jadi Korban Pelecehan Seksual

“Hal yang positif, tetapi kami memiliki catatan bahwa pembahasan RUU TPKS ini harus menggunakan partisipasi bermakna,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya