Doni Salmanan Tersangka, Aset iPhone 13 hingga Akun YoTube Disita

Doni Salmanan Tersangka, Aset iPhone 13 hingga Akun YoTube Disita - GenPI.co
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan resmi jadi tersangka dan asetnya disita. Foto: Instagram/Donisalmanan

GenPI.co - Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Badan Reserse Kriminal Polri melakukan hal tersebut setelah Doni Salmanan diperiksa sebagai saksi mulai Selasa (8/3), pukul 10:00-23:30 WIB.

Setelah hampir 13 jam pemeriksaan, tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Undang-Undang ITE, KUHP dan pencucian uang.

BACA JUGA:  Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka, Ancaman Hukuman 20 Tahun

"Status bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka," kata Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3) malam.

Dia menjelaskan Doni Salmanan menjadi tersangka dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi melalui platform Quotex.

BACA JUGA:  Kasus Doni Salmanan Berbuntut Panjang, Brigjen Ahmad Tegas

Selesai penyidikan, Doni Salmanan langsung ditahan malam itu juga.

Ramadhan mengungkapkan, terdapat beberapa alasan penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Doni Salmanan.

BACA JUGA:  Mabes Polri Periksa Doni Salmanan, Jangan Sampai Lolos

Pertama, alasan subjektif, yang bersangkutan dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi perbuatan kembali, dan menghilangkan barang bukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya