Peta jalan itu digunakan untuk melakukan normalisasi dalam aktivitas masyarakat melalui kebijakan pengendalian virus.
Dengan menetapkan target keterisian rumah sakit (BOR) ataupun angka kematian tetap berada pada level yang rendah.
Peta jalan itu juga disusun dengan berbagai pertimbangan dan kehati-hatian yang tidak hanya terpaku pada kesehatan dan ilmu sains.
BACA JUGA: MUI Minta PBNU Izinkan Kiai Miftachul Akhyar Rangkap Jabatan
Namun, melihat dari berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat seperti sosial, budaya juga ekonomi.
Selain itu, Pemerintah memastikan telah melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat, termasuk pelonggaran untuk transportasi umum, seperti pesawat terbang dan kereta api.
BACA JUGA: MUI Kirim Surat Terbuka Buat PBNU: Kami Benar-benar Sedih
Kini, duduk di KRL tidak perlu jaga jarak dan dimungkinkan kapasitas 100 persen yang tertuang dalam SE Kemenhub 25/2022 tentang petunjuk perjalanan orang dalam negeri dalam transportasi perkeretaapian.
Begitu pula dengan aktivitas olahraga juga sudah dimungkinkan dihadiri penonton.(Ant)
BACA JUGA: Ketua Umum MUI Ajukan Surat Pengunduran Diri, Ini Sebabnya!
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News