7 Solusi Polusi dari Anies, Mulai Hal Trotoar Hingga Gedung Hijau

7 Solusi Polusi dari Anies, Mulai Hal Trotoar Hingga Gedung Hijau - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (foto: Istimewa)

Pertama, memastikan tidak ada angkutan umum yang umutnya di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi beroperasi di jalanan Jakarta pada 2020.⁣

Kedua, pembatasan kendaraan pribadi melalui perluasan ganjil genap serta peningkatan tarif parkir di lokasi yang terlayani angkutan umum massal⁣

Ketiga, memastikan tahun 2025 tidak ada lagi kendaraan pribadi yang umurnya 10 tahun berada di jalanan Jakarta, dan uji emisi akan menjadi syarat utama dalam pemberian izin operasional kendaraan pribadi.⁣

Keempat, mendorong agar semakin banyak warga Jakarta yang merasakan kenyamanan berjalan kaki dengan mempercepat pembangunan fasilitas pejalan kaki di 25 ruas jalan protokol dan arteri.⁣

Kelima, Anies berharap  kalangan industri sebagai penghasil polusi memasang alat monitoring nilai buangan asap industri dan pemasangan pengendalian kualitas udara pada cerobong industri mereka.⁣

Keenam, Pemprov DKI akan mengoptimalkan penghijauan pada sarana dan prasarana melalui tanaman dengan daya serap tinggi terhadap polutan, serta mendorong adopsi prinsip green building (gedung hijau) seluruh bangunan milik pemda maupun publik.⁣

Ketujuh, merintis peralihan ke energi terbarukan, dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dengan memasang solar panel pada gedung sekolah, gedung pemda, dan fasilitas kesehatan milik pemda, pada tahun 2022.⁣

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya