OJK Sebut Mahasiswa Bisa Gunakan Pinjol untuk Bayar Kuliah

OJK Sebut Mahasiswa Bisa Gunakan Pinjol untuk Bayar Kuliah - GenPI.co
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. (Tangkapan layar kegiatan “Akselerasi Digitalisasi Sektor Jasa Keuangan untuk Mendukung Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru, Senin (14/3)).

“Namun, ini hanya masalah waktu. Ke depannya, bisa lebih murah. Kami minta asosiasinya untuk memberikan komitmen agar bunganya bisa diturunkan,” paparnya.

Lebih lanjut, Wimboh memaparkan kini ada 103 P2P lending berizin di Indonesia, dengan rincian 96 konvensional dan tujuh syariah.

Sementara itu, total penyaluran pinjaman nasional sudah mencapai Rp 310,77 triliun. Jumlah entitas pemberi pinjaman atau lender kini sudah mencapai 830.848 pihak.

BACA JUGA:  Bos OJK Bongkar Manfaat Digitalisasi Keuangan, Nggak Nyangka!

“Entitar peminjam atau borrower juga kini sudah mencapai 75.164.287 pihak,” tuturnya.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya