Foto: Terdakwa penabrakan Handi-Salsabila, Kolonel Inf Priyanto (pojok kiri), di ruang sidang Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3). (Pulina Nitya/GenPI.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Formula E di Depan Mata, Penggemar Gencar Promosi dan Sosialisasi