KPAI: Perdagangan Anak Situbondo Kurang Kasih Sayang

KPAI: Perdagangan Anak Situbondo Kurang Kasih Sayang - GenPI.co
Komisioner KPAI, Maryati Solihah. (dok)

GenPI.co - Lima dari 12 orang perempuan korban perdagangan orang di Situbondo Jawa Timur berusia di bawah 18 tahun, mereka didatangkan dari Kota dan Kabupaten Bandung Jawa Barat. Kini sedang ditangani oleh pemerintah provinsi Jawa Timur baik psikologis serta pelayanan rehabilitasi social, termasuk proses hukum.

“KPAI sudah bertemu dengan korban dan melakukan pengawasan di berbagai lokus Surabaya, seperti Polda Jatim. Dinsos Jatim Dan UPT Bhayangkara P2TP2A Jawa Timur,” ujar Ai Maryati Solihah, Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eskploitasi dalam siaran pers yang diterima GenPI.co, Selasa (6/8/2019). 

Beberapa temuan yang mencengangkan hasil pengawasan KPAI diantaranya berubahnya pola rekrutmen para pelaku dengan cara memanfaatkan dan mengeksploitasi anak untuk melancarkan pendekatan emosi dan psikologis mengajak teman sebaya. Proses rekrutmen ini instan dan cepat sekaligus menyamarkan pelaku sebagai otak perekrut yang sebenarnya. 

BACA JUGAEnzo Allie Keturunan Prancis yang Lolos Akmil Mau Jadi Kopassus

“Dalam waktu singkat terkumpul 12 orang target dengan profile mirip remaja(di bawah umur), dalam keadaan putus sekolah, tidak asing dengan dunia malam, serta kurang kasih sayang dan perhatian orang tua dan sedang membutuhkan pekerjaan,” ujar Maryati.

Fakta kedua, lanjutnya korban langsung mendapat pinjaman uang Rp 5-10 juta untuk keperluan mereka, dari mulai HP, tempat tinggal/kos, baju dan makan sehari-hari yang awalnya keringanan kemudian menjadi hutang, dan justru korban semakin terikat dan tereksploitasi. 

Fakta ketiga hampir seluruh korban mulanya dijanjikan bekerja di tempat karaoke hanya sebagai pemandu lagu, akan tetapi adanya pemenuhan kebutuhan yang terus dipenuhi dan menumpuk jadi hutang, akhirnya sulit menghindari terjadinya eksploitasi seksual. 
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya