PLN akan Potong Gaji Pegawai Untuk Beri Kompensasi Listrik Padam

PLN akan Potong Gaji Pegawai Untuk Beri Kompensasi Listrik Padam - GenPI.co
Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani (foto: Antara)

GenPI.co— Perusahaan Listrik Negara (PLN) siap memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik pada Minggu (4/8/2019), sumber dananya salah satunya dengan memotong gaji pegawai.

Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan total kompensasi yang mesti digelontorkan kepada 21,9 juta pelanggan di hampir sebagian besar Pulau Jawa yang terdampak pemadaman listrik pada Minggu (4/8/2019), sebesar Rp839 miliar.

Kompensasi diberikan dengan mengurangi pembayaran listrik terhitung pada Agustus 2019. Rincian penggantian adalah untuk golongan subsidi akan diberikan kompensasi diskon sebesar 20 persen dari biaya beban. Sedangkan nonsubsidi akan mendapatkan kompensasi sebesar diskon 35 persen dari biaya beban.

Baca juga:

Ini Detil Kompensasi untuk Warga Terdampak Listrik Padam

Ada 2 Pilihan Kompensasi untuk Pengguna Listrik Sistem Token

PLN akan menggunakan biaya operasional untuk menutupi biaya kompensasi tersebut, antara lain dengan melakukan efisiensi gaji karyawan.

"Iya, maka harus hemat lagi, nanti gaji pegawai dikurangi kira-kira begitu," kata Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN, Djoko Raharjo Abumanan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6.8/2019).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya