
GenPI.co - Properti milik Indra Kenz di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan, disita polisi pada Jumat (18/3).
Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta membeberkan nilai aset yang berupa tanah di kawasan elite tersebut.
"Uang Indra Kenz masuk ke sini Rp 7,8 miliar," kata Karta dikutip dari JPNN.com, Jumat (18/3).
BACA JUGA: Korban Indra Kenz Serahkan Bukti ke Bareskrim, Isinya Mengejutkan
Diketahui, properti tersebut merupakan bangunan ke empat milik Indra Kenz yang disita oleh Bareskrim Polri.
Karta menjelaskan kekasih Vanesaa Khong itu membeli aset properti tersebut pada periode 2020-2021.
BACA JUGA: Indra Kenz Mengelabui Polisi Soal Saldo Rekening
"(Ini bangunan) ke empat (yang disita)," tuturnya.
Hingga kini, polisi masih terus mendalami aset lain yang dimiliki Crazy Rich Medan tersebut.
BACA JUGA: Uang Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Balik, ini Caranya
Jika ditemukan properti lainnya, maka bukan tidak mungkin polisi akan kembali melakukan penyitaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News