
GenPI.co - Pegiat media sosial atau terdakwa kasus dugaan UU ITE Adam Deni hadir di sidang tatap muka yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (21/3/2022).
Sidang ini beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Adam Deni hadir pukul 12.30 WIB dan persidangan baru dimulai pukul 14.30 WIB.
BACA JUGA: Aksi Adam Deni dan Ni Made Dwita Dibongkar, Oh Rupanya
Dia hadir didampingi bersama kuasa hukum, ibunda, dan sang kekasih.
Adam Deni yang tampil dengan pakain putih dengan jubah merah ini tampak santai berjalan menuju ruangan sidang.
BACA JUGA: Ibu Adam Deni: Saya Kecewa
Pria 27 tahun itu tampak tersenyum ke awak media.
Adapun, Adam Deni didakwa JPU dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
BACA JUGA: Sidang Adam Deni, Ternyata Sahroni Nunggak Pembayaran Sepeda
Kasus tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Utr.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News