
Dia juga menganggap polisi sulit untuk memproses hukum, apabila tidak ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Oleh karena itu, mereka berharap MUI bisa mengeluarkan fatwa sehingga polisi dapat memproses tuntutan mereka.
"Kami meminta ketegasan MUI, jangan memandang dari seorang pejabat, tetapi secara umum. Ahok saja sudah dijerat, maka yang lainnya juga bisa," ungkap dia.
BACA JUGA: Aksi Bela Islam, Massa 212 Teriak Tangkap Menag Yaqut
Seperti diketahui PA 212 menggelar unjuk rasa Aksi Bela Islam di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (25/3).
Dalam aksi tersebut, PA 212 menyampaikan tiga tuntutan, yaitu proses hukum penista agama, stop kriminalisasi ulama, dan terorisasi umat Islam. (*)
BACA JUGA: Ucapan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Tegas soal Aksi PA 212
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News