Mangkir Lagi, Guru Trading Indra Kenz Bakal Dijemput Paksa Polisi

Mangkir Lagi, Guru Trading Indra Kenz Bakal Dijemput Paksa Polisi - GenPI.co
Mangkir Lagi, Guru Trading Indra Kenz Bakal Dijemput Paksa Polisi - Fakarich, Guru Trading Indra Kenz. Foto: Instagram/@fakarlch

"Kami akan jemput paksa sesuai dengan KUHP," ungkap perwira tinggi Polri itu.

Meski demikian, Wisnu mengatakan pihaknya belum menentukan waktu untuk menangkap Fakarich.

"Belum tahu, nanti kami susun dahulu," jelasnya.

BACA JUGA:  Bareskrim Kejar Pembantu Indra Kenz, Tersangka Baru Terungkap

Sebelumnya, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo pada 24 Februari 2022. 

Pria yang dijuluki Crazy Rich Medan ini terancam hukuman penjara selama 20 tahun dengan pasal berlapis, yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga penipuan. (*)

BACA JUGA:  Siasat Bareskrim Bongkar Guru Trading Indra Kenz

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya