
"Selain itu, penarikan ZIS dari 4.000 lebih ASN di kota ini akan kita optimalkan agar potensi Rp 14 miliar per tahun bisa kita realisasikan secara maksimal," katanya.
Oleh karena itu, Baznas Mataram akan melakukan sosialisasi lebih optimal terhadap Peraturan Wali Kota Mataram Nomor 20/2018 tentang penarikan ZIS sebesar 2,5 persen dari penghasilan ASN.
Menurut Djaswad, sampai saat ini jumlah ASN yang mengeluarkan ZIS melalui Baznas Kota Mataram baru sekitar 2.500 orang.
BACA JUGA: Target Pengumpulan Zakat Rp 300 Miliar, Baznas Siapkan Inovasi
"Jadi potensi ZIS dari ASN ini masih banyak dan perlu kita optimalkan," katanya. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News