Bus Rapid Transit Mangkrak 7 Bulan, Pemda Bekasi Kemana?

Bus Rapid Transit Mangkrak 7 Bulan, Pemda Bekasi Kemana? - GenPI.co
Sebanyak 21 Unit Bus Rapid Transit (BRT) Bekasi yang dihibahkan oleh Kementerian Perhubungan sejak Desember 2018 lalu, hingga kini belum beroperasi. (Sumber foto: Antaranews)

GenPI.co - Sebanyak 21 Unit Bus Rapid Transit (BRT) Bekasi yang dihibahkan oleh Kementerian Perhubungan sejak Desember 2018 lalu, hingga kini belum beroperasi. 

Bus tersebut diserahkan Pemkot Bekasi ke PD Mitra Patriot sebagai operator. Bus tersebut nantinya akan digunakan untuk angkutan massal Kota Bekasi 'Transpatriot' dengan pelat berwarna kuning.

Bus tersebut saat ini diparkir di lahan PDAM Mitra Patriot di Jalan Perjuangan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Bus tersebut sudah diparkir di lahan PDAM sejak 18 Juli lalu setelah sebelumnya disimpan di Asrama Haji Bekasi sejak Desember 2018 lalu.

Kepala Humas PD Mitra Patriot Ibal Daud mengatakan, bus BRT belum dapat beroperasi hingga mendapat perizinan dari Pemkot Bekasi. Dia berharap bus tersebut sudah bisa beroperasi pada akhir Agustus 2019.

"Kalau tidak ada halangan satu minggu ini selesai. Tapi kan terbentur Jumat, Sabtu Minggu libur. Kalau surat menyurat sebelum 17 Agustus selesai, ya jadinya sekitar tanggal 20 (Agustus) lah," kata Iqbal Dauh, dikutip dari Detik.com (8/8).

Menanggapi hal tersebut, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyaratakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno berpendapat bahwa Pemkot Bekasi tidak serius untuk menggalakkan transportasi umum kepada masyarakatnya.

Baca juga:

Jelang Idul Adha, Car Free Day Jakarta dan Kota Bekasi Ditiadakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya