Suara Lantang TAP-HAM soal Proses Hukum Kerangkeng Manusia

Suara Lantang TAP-HAM soal Proses Hukum Kerangkeng Manusia - GenPI.co
Suara lantang dilontarkan oleh perwakilan TAP-HAM soal proses hukum kerangkang manusia. Foto: JPNN.com Sumut

Menariknya, pemilik rumah yaitu Bupati Langkat nonaktif tidak masuk dalam daftar tersangka.

Walaupun demikian, anak Terbit yang berinisial DP masuk dalam daftar tersangka bersama tujuh orang lainnya yang berinisial HS, IS, TS, RG, JS, HG, dan SP.

Delapan tersangka itu sejauh ini belum ditahan oleh kepolisian dan hanya diperintahkan untuk wajib lapor.(Ant)

BACA JUGA:  Bareskrim Tolak Laporan TAP-HAM Soal Kasus Kerangkeng Manusia

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya