
GenPI.co - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menekankan pemerintah komitmen tidak akan menghentikan untuk terus menekan angka stunting di Indonesia.
Hal itu dibuktikan atas pencapaian penurunan angka stunting dalam tiga tahun terakhir di Indonesia.
Berdasarkan hasil survei Status Gizi Indonesia 2021 menunjukkan keberhasilan penurunan stunting dalam tiga tahun terakhir, yaitu dari 30,8 persen tahun 2018 menjadi 24,4 persen tahun 2021.
BACA JUGA: Wapres Dorong Realisasi Indonesia Kiblat Fesyen Muslim Dunia
"Komitmen pemerintah tentu tidak lantas berhenti dengan capaian tersebut," ujar Wapres secara virtual di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (5/4/2022).
Pemerintah selanjutnya menargetkan angka stunting dapat ditekan hingga 14 persen pada 2024.
BACA JUGA: Maruf Amin Sebut Guru Berperan Penting Bagi Kemajuan Indonesia
Wapres menyampaikan untuk dapat terus menekan angka penurunan stunting, Presiden telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Perpres tersebut mengadopsi Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting yang sudah ada, serta memberikan penguatan pada beberapa aspek pokok.
BACA JUGA: Maruf Amin Buka Suara Terkait Penundaan Pemilu 2024, Penting
Pertama, pada aspek kelembagaan, Perpres 72/2021 mengatur pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan desa/kelurahan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News