Predator Herry Wirawan Akhirnya Divonis Mati

Predator Herry Wirawan Akhirnya Divonis Mati - GenPI.co
Herry Wirawan divonis mati oleh Majelis Hakim PT Bandung. FOTO: Antara

Selanjutnya, pada Senin (21/2), jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim PN Bandung tersebut.

Jaksa menilai kejahatan Herry Wirawan yang memerkosa 13 santri hingga di antaranya mengalami kehamilan dan melahirkan adalah kejahatan yang sangat serius. (ant)

 

BACA JUGA:  Heboh, Raffi Ahmad Borong Galon Satu Truk Dibagikan ke Tetangga

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya