Kabar Baik Buat PNS Soal Mobil Dinas, Ada Uji Emisi Gratis!

Kabar Baik Buat PNS Soal Mobil Dinas, Ada Uji Emisi Gratis! - GenPI.co
Kabar Baik Buat PNS Soal Mobil Dinas, Ada Uji Emisi Gratis! Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan dinas operasional (KDO) para PNS.

Pemkot Jakpus berencana melakukan uji emisi gratis sebanyak empat kali, yakni pada 7 April, 12 Juli, 15 September, dan 25 November 2022.

Tak hanya PNS, uji emisi juga diselenggarakan bagi masyarakat umum, baik untuk kendaraan roda dua maupun empat.

BACA JUGA:  PNS Disdik DKI Simak! Ini Perubahan Jam Kerja Selama Ramadan

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan uji emisi itu sesuai dengan Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

"Prioritas ini untuk seluruh KDO maupun kendaraan pribadi PNS di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat," kata Dhany dilansir dari Antara, Senin (5/4).

BACA JUGA:  Himpunan Zakat dari PNS Sedikit, Baznas: Gaji Mereka Masih Kecil

Dhany menyarankan kepada pemilik kendaraan yang belum memenuhi kelayakan emisi untuk melakukan perawatan rutin.

“Jadi, kendaraannya bisa lolos pada uji emisi selanjutnya,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Jadi PNS Berat, Ini Dia 5 Tantangannya, Simak!

Pada uji emisi pertama yang digelar pada Rabu (30/3), Pemkot Jakpus berhasil menjangkau 178 kendaraan roda empat dan roda dua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya