Petugas Penanggulangan Bencana Wajib Miliki Kemampuan Manajerial

Petugas Penanggulangan Bencana Wajib Miliki Kemampuan Manajerial - GenPI.co
Pembukaan Bimbingan Teknis Manajemen Pengungsi di Provinsi Gorontalo (Foto: Yoan Thalib)

Selama mengikuti bimbingan, peserta diberikan pengetahuan dan keterampilan tentang dinamika kelompok, manajemen shelter penanggulangan bencana, upaya perlindungan Sosial bagi Kelompok rentan seperti anak-anak perempuan wanita hamil lansia dan disabilitas, dan prinsip peran pendamping dan langkah pendampingan sosial shelter.

Sejumlah narasumber didatangkan untuk memberikan materi, 3 orang berasal dari Provinsi Gorontalo dan analis bencana Kresno Aji Setionegoro dari Kementerian Sosial.

“Penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab Pemerintah sebagai bentuk perlindungan kepada warga Negara Indonesia terhadap bencana,” tutur Yusran Wartabone.

Penyelenggaraan penanggulangan bencana dapat dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara terkoordinasi, terencana, terpadu dan berkesinambungan untuk mengurangi risiko bencana.

Yusran Wartabone menyampaikan bahwa pemerintah sebagai fasilitator memberikan pembekalan pengetahuan keterampilan melalui pelatihan sebagai bentuk kesiapsiagaan penaggulangan bencana.

Pelayanan yang dilaksanakan nantinya melalui pengungsian (Shelter), meskipun sifatnya sementara  dan darurat.

“Bersifat darurat karena terkait pemenuhan kebutuhan dasar. Untuk itu diperlukan petugas yang mampu memahami manajemen shelter, terampil dan tangguh, memiliki kesiapsiagaan, kecepatan, dan ketepatan beraksi terhadap pemenuhan kebutuhan korban bencana,” papar Yusran Wartabone.

Saat bertugas di lapangan, petugas juga memiliki semangat dan jiwa empati yang tinggi sehingga korban bencana merasa terlayani dan terlindungi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya