Aset Kripto Indra Kenz Dibekukan, Sekarang Miskin Banget

Aset Kripto Indra Kenz Dibekukan, Sekarang Miskin Banget - GenPI.co
Tersangka Indra Kenz di Bareskrim Polri. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bongkar kelicikan tersangka Indra Kenz sembunyikan aset kripto senilai Rp 38 miliar di luar negeri.

Beruntung pihak PPATK bergerak cepat dan membekukan aset kripto crazy rich asal Medan itu, sekarang miskin banget.

"Benar kami sudah bekukan aset kriptonya (milik Indra Kenz) di luar negeri," kata Ivan di Jakarta, Selasa (5/4).

BACA JUGA:  Polisi Cecar Fakarich Terkait Aliran Dana ke Indra Kenz

Menurut Ivan, PPATK bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan sudah turun ke penyedia jasa keuangan yang bersangkutan serta melakukan audit untuk mengetahui pola-polanya.

Kepala PPATK itu menjelaskan, aset kripto Indra Kenz di luar negeri sempat memindahkan uangnya ke rekening lain.

BACA JUGA:  Analisis Pengamat, Jokowi Bakal Kembali Maju untuk 3 Periode

"Tapi kini, semua aset kripto dan rekening-rekening Indra telah dibekukan," ucapnya.

Ivan mengatakan, PPATK bukan cuma menelusuri terkait kasus Indra Kenz, melainkan juga afiliator lain. Sebab modusnya sama, yakni melarikan aset ke luar negeri.

BACA JUGA:  Kabar Gembira Buat PNS, Dijamin Senang

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading via Binomo dan tindak pidana pencucian uang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya