Begini Suasana Ruang Sidang Sebelum RUU TPKS Disepakati

Begini Suasana Ruang Sidang Sebelum RUU TPKS Disepakati - GenPI.co
Begini Suasana Ruang Sidang Sebelum RUU TPKS Disepakati - Rapat Pleno RUU TPKS di DPR RI, Rabu (6/4). Foto: Mia/GenPI.co

GenPI.co - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akhirnya disepakati DPR dan pemerintah.

Nantinya RUU TPKS bakal dibawa ke paripurna DPR RI untuk disahkan.

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin rapat pleno tingkat I terkait RUU TPKS.

BACA JUGA:  Pelecehan Meningkat, Puan Maharani Didesak Segera Ketok RUU TPKS

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini bisa kita setujui untuk diteruskan dalam sidang paripurna untuk pembicaraan tingkat II?" tanya Supratman dalam rapat pleno tingkat I RUU TPKS, Rabu (6/4).

Hampir seluruh fraksi di DPR RI menyatakan setuju terkait RUU TPKS. Pernyataan setuju itu disampaikan setelah para fraksi memberikan pandangan masing-masing.

BACA JUGA:  Anggota DPR Pastikan Pemaksaan Aborsi Masuk Dalam RUU TPKS

Hanya Fraksi PKS yang menolak RUU TPKS dibawa ke tahap paripurna DPR RI.

Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Apresiasi DPR saat Bahas RUU TPKS

"Fraksi PKS menolak RUU TPKS untuk disahkan dan dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai peraturan perundang-undangan sebelum didahului pengesahan RKUHP," kata Muzzammil Yusuf.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya