Kapten Vincent Raditya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kapten Vincent Raditya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya - GenPI.co
Kapten Vincent Raditya. FOTO: GenPI

GenPI.co - Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan trading aplikasi Oxtrade.

Korban bernama Federico Fanday mengaku rugi puluhan juta akibat trading berkedok judi online tersebut.

"Terlapor ini terindikasi sebagai afiliator aplikasi Oxtrade yang dipromosikan melalui medsosnya," kata kuasa hukum korban, Riswal Saputra di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3).

BACA JUGA:  KASAD Dudung Abdurachman Berang, KKB Papua Makin Sadis

Menurut Riswal,Korban mengalami kerugian usai mengikuti edukasi melalui grup telegram yang ditautkan melalui instastory Kapten Vincent.

"Untuk kerugian yang klien kami alami puluhan juta. Dia mengikuti trading Oxtrade yang ditautkan di Instastory Kapten Vincent," ungkapnya.

BACA JUGA:  Dalang Jokowi 3 Periode Terbongkar, Ternyata Ini Orangnya

Riswal menuturkan, dugaan penipuan dengan modus binary option ini juga dialami puluhan korban yang bergabung di Oxtrade.

Dia menyebut ada korban lain yang mengaku jadi korban dari aplikasi yang dipromosikan Vincent Raditya.

BACA JUGA:  Polisi Bakal Seret Paksa Guru Trading Indra Kenz

Namun, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu sebelum melapor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya