Sempat Vakum, Sekolah Pilot Beroperasi Kembali

Sempat Vakum, Sekolah Pilot Beroperasi Kembali - GenPI.co
Dirgantara Pilot School Tasikmalaya (DPST). (ist)

GenPI.co - Akibat banyaknya perubahan Peraturan Menteri setiap tahunnya, membuat tersendatnya kegiatan belajar mengajar sekolah penerbangan Dirgantara Pilot School Tasikmalaya (DPST). 

Kronologi yang memnyebabkan vakumnya kegiatan belajar mengajar adalah perubahan permen sebagai berikut.  Keputusan Menteri (KM) 57 tahun 2010 tetang peraturan keselamatan penerbangan SIPK bagian 141 (Pesawat tidak dibatasi). 

Kemudian berubah menjadi Permen 64 tahun 2015 tentang perubah atas peraturan menteri perhubungan nomor km 57 tahun 2010 yang mewajibkan sekolah pilot harus punya 5 pesawat. Permen ini yang membuat sekolah penerbangan tutup, tetapi tidak dengan DPST. 

Namun, hal ini yang membuat kegiatan belajar mengajar terhenti akibat penambahan jumlah pesawat yang tadinya hanya cukup 2 menjadi 5. Setelah semua dipenuhi oleh pihak sekolah penerbangan DPST. Permen kembali diganti dengan Permen 51 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas permehub no KM 57 tahun 2010, pesawat ditambah tipe multi engine.

BACA JUGAKPU Tetapkan Anggota DPRD DKI Terpilih, Caleg Gagal Angkat Koper

Alhasil, dengan kronologi di atas DPST mendapatkan gugatan hukum dari para orangtua siswa. Gugatan tersebut berupa penipuan, tindakan melawan hukum dan ganti rugi sebesar 11 miliar. Namun, hal tersebut tidak terbukti di pengadilan karna pada kasus ini bersifat force majer. Ada perubahan kebijakan dari pemerintah.

Kuasa hukum DPST Hudi Yusuf mengatakan, gugatan ke PN Cibinong menang, lanjut banding ke PT Jabar, DPST kembali menang, akhirnya putusan inkrah karena tergugat tidak meneruskan laporan ke tingkat kasasi. Menurut Hudi, gugatan yang dilayangkan oleh orantua siswa ke DPST tidak terbukti di pengadilan.

"Sekolah sudah terlepas dari masalah hukum, berjalannya waktu mahasiswa sudah ada wisuda, dilihat kelayakan fasilitas DPST sudah punya hanggar, punya landasan sendiri, legalitas lengkap, simulator punya sendiri," kata Hudi di Jakarta pada GenPi.co, Senin (12/8/2019).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya